Siantar, Lintangnews.com | Seorang wanita lanjut usia, Masta boru Pasaribu (56) warga Jalan Bongbongan Raya, Gang Kenanga, Kecamatan Siantar Martoba, terpaksa harus dibawa ke Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).
Itu setelah sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi (nopol) BK 2499 TAN yang dikendarainya, ditabrak mobil Mitsubishi Kuda nopol BK 1444 WQ dikemudikan Juniar Siringo-ringo (58) warga Jalan Danau Ranau, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi, Minggu (26/4/2020) sekira pukul 20.00 WIB, persisnya di depan kantor Bulog, Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Kanit Laka, Iptu Bostan S melalui Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Rusdi Ahya menerangkan, sebelumnya kedua kendaraan datang dari arah Beringin menuju Rambung Merah.
Namun, setelah berada di depan kantor Bulog, mobil yang dikemudikan Juniar menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Masta hingga terjatuh dan mengalami luka ringan.
“Kecelakaan itu terjadi diduga akibat kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi Kuda yang tidak penuh konsentrasi dan tak menjaga jarak dengan sepeda motor korban,” jelas Iptu Rusdi, Senin (27/4/2020).
Untuk proses lebih lanjut, Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. (Irfan)