Siantar, Lintangnews.com | Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Ali Umar gagal menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Siantar yang sebelumnya dijabat AKP Hendro Wibowo.
Pembatalan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara ST/1239/X/KEP/2018.
Hal itu dibenarkan Kapolres Sianta, AKBP Doddy Hermawan melalui pesan WhatsApp (WA). “Iya benar, AKP Ali Umar tidak jadi menjabat sebagai Kasat Lantas,” sebutnya, Minggu (14/10/18).
“Sampai saat ini Tidak tau bang alasannya, itu wewenang Kapolda,” ujar Kapolres menambahkan.
Sambungnya, posisi AKP Ali Umar akan digantikan AKP Septian Dwi Rianto yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Sibolga.
Pada pemberitaan sebelumnya, AKP Ali Umar dimutasi menjadi Kasat Lantas Polres Siantar. Mutasi itu sesuai surat telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor:ST/1205/X/KEP./2018, tertanggal 5 November 2018. (irfan)