Aksi Kejar-Kejaran, Pria Ini Akhirnya Diringkus Sat Narkoba Taput

Taput, Lintangnews.com | Sempat terjadi kejar-kejaran dengan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) akhirnya berhasil meringkus pengguna narkoba jenis ganja.

Aksi kejar-kejaran yang terjadi antara tersangka dengan petugas menggunakan sepeda motor itu terjadi di Jalan Siborongborong-Balige, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka yakni Marjuki Ihut Tua Silaban alias Garobak (35) warga Pasar Muara Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Kabupaten Taput.

“Sebelum ditangkap, petugas sudah mengintai tersangka di Pasar Siborongborong mulai pagi hari karena menerima informasi dari masyarakat,” papar Aiptu W Baringbing, Rabu (3/2/2021).

Karena curiga kalau dirinya sedang diiintai, tersangka pun kabur dengan mengendarai sepeda motor. Saat tersangka melarikan diri, petugas pun langsung mengejarnya dengan sepeda motor.

Kalah cepat dengan petugas, tersangka pun berhasil diringkus, tepatnya di Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput atau berkisar 4 km dari lokasi awal.

Merasa tidak ada jalan keluar, tersangka membuang ganja di kantongnya dan melemparkannya ke atap rumah warga di sekitar tempat penangkapan. Alhasil petugas pun mengambil barang bukti dari atap rumah warga dan melakukan interogasi, sehingga tersangka pun mengakuinya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui memiliki ganja yang dibeli dari Balige, Kabupaten Toba untuk dikonsumsi sendiri,” sebut Aiptu W Baringbing.

Barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni 5 paket ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 12,05 gram,1 lembar kertas nasi warna coklat dan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio dengan nomor polisi (nopol) BK 4058 ACY.

“Saat ini tersangka dikenakan pasal 111 subsider pasal 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” sebut Aiptu W Baringbing. (Gihon)