Amini Pemotongan Honor KPPS, Bendahara PPK Tanah Jawa Terkesan Sulit Dikonfirmasi

Simalungun, Lintangnews.com | Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rinta terkesan sulit dikonfirmasi wartawan.

Meskipun dirinya telah mengamini ada memotong sebesar 5 persen dari honor (upah) para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanah Jawa.

Adapun konfirmasi via telepon seluler, Minggu (12/5/2019) hingga berita ini dilansir ke meja redaksi yakni, terkait berapa orang jumlah KPPS di Kecamatan Tanah Jawa pasca Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 lalu.

Selanjutnya mengenai berapa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Tanah Jawa. Berapa besaran pungutan PPh atas anggaran TPS. Terdiri dari anggaran pembuatan TPS.

Kemudian anggaran konsumsi dan Alat Tulis Kantor (ATK). Berikutnya Nomor Pokok Waji Pajak (NPWP) siapa yang digunakan dalam menyetorkan PPh yang dipotong dari upah para KPPS, pembuatan TPS, anggaran konsumsi dan ATK.

Sebelumnya, Rabu (8/5/2019) di ruang kerjanya, Bendahara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Tenggo Samosir terkesan berbelit-belit memberikan keterangan. Hingga tidak mampu menjawab saat ditanyakan apakah seluruh KPPS dan PPS memiliki NPWP, sebagai dasar pungutan PPh sebesar 5 persen.

Dia memaparkan, alasan potongan PPh atas upah KPPS, PPS, anggaran pembuatan TPS, konsumsi dan ATK pada Pemilu 17 April 2019 lalu berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1132/PP.02-Kpt/KPU/IV/ 2018 tentang perubaham atas Keputusan KPI Nomor 302/PP.02-Kpt/02/KPU/IV/2018 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggung-jawaban penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2019 untuk badan penyelenggaraan Pemilu ADHOC di lingkungam KPU.

Pada halaman 6 poin 7 berbunyi, KPPS dalam negeri berstatus non PNS memiliki NPWP, sehingga dilakukan potongan PPh sebesar 5 persen.

Setelah diperjelas bahwa sejumlah bendahara PPK di Kecamatan membantah ada melakukan potongan, tapi anggaran yang diterima dari KPUD telah terpotong membuat Tenggo Samosir menkonfirmasi Bendahara PPK Tanah Jawa melalui sambungan telepon seluler.

Tenggo Samosir memaparkan, hasil dari konfirmasi yang dilakukannya, Rinta membenarkan, dirinya lah yang melakukan potongan.  Juga menyetorkan ke Ditjen Pajak atau bukan dirinya memotong.

“Disini tidak ada pemotongan dan kita bayar semua. Gak berani kita memotong itu. Dipotong di sana (PPK),” ucap Tenggo Samosir membantah.

Tenggo Samosir menyatakan alasan dirinya tidak berani melakukan pemotongan, karena masih harus dibagi ke Pangulu Nagori (Kepala Desa) dan dikirim ke Sekretariat PPK Kecamatan. (zai)