Andika Prayogi Sinaga : Kewajiban Pemko Siantar Merealisasikan Aspirasi Warga

Siantar, Lintangnew.com | Dalam reses yang dilakukan anggota DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, sejumlah permohonan disampaikan warga.

Selain persoalan lampu jalan yang padam, juga terkait dengan banjir serta tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Reses berlangsung di lapangan depan Taman Hewan, Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat itu dihadiri ratusan warga Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara. Hadir juga sejumlah anggota DPRD Siantar dan pejabat Pemko dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) dan Camat Siantar Barat, Sabtu (14/12/2019).

Dalam sesi tanya jawab, warga Rosinda boru Simanjuntak menyampaikan aspirasi terkait lampu jalan di Jalan Simbolon sudah setahun padam. Akibatnya, terjadi tindak kejahatan seperti rampok dan maling. “Kami minta lampu jalan dinyalakan dan dibuat Poskamling supaya lebih aman,” ujarnya.

Sementara itu, Dani warga Kelurahan Teladan menuturkan, masyarakat ekonomi menengah bawah kurang perhatian Pemko Siantar, karena tidak mendapatkan bantuan pemerintah.

“Tolong diperhatikan lah kami, di belakang Taman Hewan rata-rata menengah ke bawah. Bahkan, disitu sering banjir kalau hujan,” ujarnya.

Hal yang berbeda diutarakan Sutono, warga Jalan Anggrek yang menyinggung tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan. Karena terdiri dari masyarakat ekonomi kecil, tunggakan tersebut diharapkan lunas dan tidak dibayar.

Menanggapi hal ini, persoalan lampu jalan yang padam, Kurnia Ismawati selaku Sekretaris Dinaa PRKP mengatakan, anggaran untuk itu sangat terbatas.

“Kami meminta laporan dari masyarakat. Kami kekurangan tenaga untuk pengelolaan seribu lampu. Masukan dari bapak dan ibu akan kita tampung,” tegas Kurnia.

Sementara itu, tunggakan BPJS Kesehatan seperti dikatakan Lina Fauzia Lubis dari Dinsos P3, harus tetap dibayar agar dapat menerima bantuan kesehatan dari pemerintah.

Kemudian, dijelaskan tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tunai dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang diarahkan ke Pemko Siantar.

Sebagai closing statement, anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Termasuk siap 24 jam turun bersosialisasi ke lapangan dan menerima masukan dari masyarakat.

“Sebagai penyambung lidah masyarakat, saya siap kapan pun menerima aspirasi masyarakat. Kepada pihak Pemko Siantar, apa yang dilontarkan masyarakat adalah haknya dan kewajiban Pemko merealisasikannya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Siantar ini.

Di akhir pertemuan, Andika Prayogi mengatakan, hasil pertemuan yang sudah dicatat segera dibawa ke DPRD untuk dikoordinasikan kepada Pemko Siantar untuk diperjuangkan agar direalisasikan. (Elisbet)