Anggaran Penanganan Orang Gila di Kota Siantar Tak Mencukupi, ini Kata Dinsos P3A

Siantar, Lintangnews.com | Untuk penanganan orang gila (Tuna Grahita), anggaran di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemko Siantar disebut tidak mencukupi.

Apalagi jika orang gila yang ditemukan meninggal dunia, tidak ada biayanya dianggarkan. Misalnya biaya pemakaman, peti mati atau kain kafan. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinsos P3A, Patresia Marbun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2019).

Diceritakannya, Dinsos P3A menemukan orang gila berkeliaran di jalanan dalam keadaan sakit, maka pihaknya akan mengusungnya ke Rumah Sakit (RS), lalu diantar ke panti rehabilitasi.

Jika sebaliknya, ditemukan orang gila di jalanan dalam keadaan meninggal dunia, Dinsos P3A akan turun menangani, walau biaya khusus untuk tidak ada dianggarkan.

“Anggaran untuk itu tidak ada ditampung. Itu kebijakan saja. Misalnya kalau ada meninggal di panti, kami yang akan tanggung. Kalau meninggal di jalan, kami juga yang menanggung,” terangnya.

Lanjutnya, untuk orang gila yang ditangani oleh Dinsos P3A dititip di 14 panti rehabilitasi itu umumnya memiliki identitas.

Karena tidak punya anggaran untuk biaya makan sehari hari orang gila di panti rehabilitasi, Dinsos P3A melakukan pendataan kepada mereka supaya tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

“Kalau orang gila yang kita bawa dari jalan jalan itu terkadang bisa ngomong. Kalau ditanyai tahu namanya dan asalnya. Ada lagi yang membawa KTP di sakunya,” jelasnya.

Sementara jika pihaknya menemukan orang gila yang meninggal dunia tanpa identitas di kebumikan dengan tanpa identitas atau Mr X di pekuburan forensik RSUD Djasamen Saragih.

Jika ada pihak keluarga yang melakukan pencarian terhadap orang gila tersebut, pihaknya memberikan catatan khusus berupa ciri-ciri fisik. (elisbet)