Siantar, Lintangnews.com | Aniaya seorang supir truk ekspidisi saat melintas dari Jalan Pane, Kota Siantar menuju Kota Medan, Riswan Tua Sinaga warga Huta Silahuan, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, pelaku penganiayaan diamankan pihak Polsek Siantar Selatan, Minggu (8/9/2019).

Pria 35 tahun itu diamankan petugas berdasarkan laporan Baginda Saputra Sinambela (30) warga Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara didampingi saksi Putra Ginting (24) warga Desa Kuta Tinggi, Kabupaten Aceh Singkil, rekan korban.
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Rudi Panjaitan mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban yang diterima pihaknya.
“Iya, pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/18/IX/2019/SU/STR/Str Selatan, tgl 08 September 2019,” kata Iptu Rudi, Minggu (8/9/2019).
Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi Minggu (8/9/19) sekira pukul 00.00 WIB, saat korban Baginda Saputra Sinambela mengemudikan truk bersama saksi melintas dari Jalan Pane, Siantar menuju Medan.
Sesampainya di depan kantor Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, korban bersama saksi dipepet pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan meminta korban untuk berhenti. Namun saat itu korban yang tak kenal dengan pelaku tidak mau berhenti.
“Saat disuruh pelaku berhenti di depan kantor Kelurahan Karo, namun korban tak tetap melajukan truknya,” ujar Iptu Rudi.
Saat itu juga pelaku dengan sengaja menghadang truk korban dengan sepeda motornya. Akibanya laju truk terhenti dan menabrak sayap belakang sepeda motor pelaku.
“Saat itu terjadi keributan dan pelaku langsung memukul bibir korban hingga giginya putus,” jelas Iptu Rudi.
Warga yang mendengar ada penganiayaan, langsung menghubungi pihak Polsek Siantar Selatan.
Sampai di lokasi, Polsek Siantar Selatan langsung mengamankan pelaku dan membawa korban untuk visum. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah gigi korban.
“Selain pelaku, kita mengamankan barang bukti gigi korban yang copot akibat dipukul pelaku,” pungkas Iptu Rudi.
Kini pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Siantar Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Irfan)