Siantar, Lintangnews.com | Dalam mengantipasi Covid-19 atau Virus Corona, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemko Siantar kembali membagikan masker.
Pembagian kali ini dituju kepada seluruh relawan di semua Kelurahan sebanyak 212 orang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 8 orang, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 36 orang, pegawai dan masyarakat yang berurusan ke kantor Dinsos P3A.
“Kemarin kita sudah bagikan pada warga, cuma karena masih kurang, kali ini membagikan masker sebanyak 500 buah. Penggalangan dana ini spontanitas,” ucap Pariaman Silaen selaku Kadis Sosial P3A melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Risbon Sinaga, Senin (30/3/2020).
Sebelum membagikan masker, Resbon menyampaikan kepada pihak yang bersentuhan langsung kepada warga agar memberikan pemahaman, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetap menjaga kesehatan dan menjauhkan diri dari keramaian.
“Kita berhak memberitahukan, jika ada yang berkerumun. Kita juga meminta agar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) supaya ditiadakan dulu,” ujar Risbon.
Untuk pembagian sembako kepada KPM pada bulan April, pihaknya akan mempercepat. “Dengan catatan, tolong disampaikan kepada KPM agar memakai masker jika ingin mengambil sembako dan jangan bergerombolan seperti selama ini,” tegasnya.
Usai menyerahkan masker secara simbolis, Risbon menuturkan, dalam antisipasi dan kesiapsiagaan upaya pencegahan Covid-19, maka penyaluran bantuan pangan program sembako pada bulan April 2020 diharapkan agar didampingi petugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), untuk mengantisipasi keramaian KPM. Hal ini telah sampaikan kepada Lurah se Kota Siantar.
Sambungnya, Dinsos P3A juga telah layangkan surat edaran agar semua E-Warung atau agen penyalur program sembako untuk menghimbau seluruh KPM program sembako melakukan bersih-bersih di lingkungan tempat tinggal.
Seluruh KPM juga diminta untuk menerapkan social distancing dan dianjurkan membatasi kunjungan ke tempat keramaian, kontak langsung dengan orang lain, serta menjaga jarak minimal 2 meter.
“E-Warung diminta menyediakan sabun cuci tangan atau hand sanitizer untuk KPM agar kebersihan dan kesehatan tetap terjaga saat melakukan transaksi. Selain itu E-Warung diwajibkan memakai sarung tangan dan masker. Begitu juga seluruh KPM ju harus memakai masker,” tutup Risbon. (Elisbet)