Bupati Asahan Minta Masukan dari Tenaga Medis Terkait Penanganan Covid-19

Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya gelar pertemuan dalam rangka dengar pendapat terkait penanganan Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Asahan, Senin (30/3/2020).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja rumah dinas Bupati itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Jhon Hardi, Direktur RSUD HAMS Kisaran, Edi Iskandar, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Asahan, Indra Noor Nasution, dokter spesialis paru-paru, Nini Deritana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo), Rahmat Hidayat Siregar dan perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Bupati meminta masukan dari tenaga medis dan instansi terkait dalam melakukan langkah-langkah yang harus diambil Pemkab Asahan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Surya meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bergegas melakukan hal-hal yang diperlukan dalam mendukung kesiapan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Asahan.

“Ini agar Asahan yang saat ini berstatus siaga darurat tidak meningkat menjadi tanggap darurat,” sebutnya.

Bupati juga meminta Direktur RSUD HAMS Kisaran agar menambah ruangan isolasi untuk pasien Covid-19 yang dianggap perlu untuk diisolasi. Dia juga menuturkan. warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan kondisi tidak mendesak, dapat memeriksakan kesehatannya di Puskesmas terdekat, tanpa harus merujuk ke RSUD HAMS Kisaran. Ini karena Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 sudah ada di masing-masing Kecamatan.

“Saya juga berharap masyarakat pro aktif dalam pencegahan Covid-19 , membiasakan pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun sesudah dan sebelum melakukan aktivitas. Juga melaporkan jika ada warga yang baru kembali dari daerah yang dianggap pandemi Covid-19 kepada Tim Gugus Tugas di masing-masing Kecamatan,” pungkas Bupati.

Sementara Indra Noor Nasution mengharapkan seluruh Rumah Sakit (RS) di Asahan agar dapat menangani warga dengan status ODP ringan. Dirinya juga berharap, instansi terkait pro aktif mengawasi warga yang ODP dan memberikan pemahaman kepada mereka untuk tidak beraktivitas di luar rumah selama masa pemeriksaan 14 hari.

Sedangkan Nini Deritana mengatakan, saat ini RSUD HAMS Kisaran hanya memiliki ruang isolasi yang berfungsi untuk mengisolasi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ringan. Jika lebih dari kategori PDP ringan, RSUD HAMS Kisaran akan merujuknya ke Medan. Dia juga menuturkan, perlunya membuat tempat karantina khusus bagi warga dengan status ODP.

“Karantina khusus itu nantinya akan didukung dengan peralatan radiologi, rapid test dan berbagai peralatan kesehatan lainnya yang saat ini belum kita miliki,” ujar Nini.

Dia juga menyampaikan, lonjakan Covid-19 diprediksikan terjadi awal bulan April atau pertengahan Mei 2020. Untuk itu dirinya berharap, Pemkab Asahan dapat mengupayakan alat-alat kesehatan dan perlengkapan yang saat ini dibutuhkan tim medis. (Heru)