Antisipasi Virus Corona, Kapolres Simalungun Wajibkan Sterilisasi Setiap Orang yang Masuk

Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu wajibkan sterilisasi kepada setiap orang yang masuk ke Mapolres di Pematang Raya dan Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun, Jalan Sangnaualuh, Kota Siantar.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim, Rabu (25/3/2020) mengatakan kebijakan yang diterapkan pimpinannya itu dalam rangka upaya pencegahan terhadap Virus Corona atau Covid-19. Termasuk mempersiapkan tenda sterilisasi disinfektan dan melakukan penyemprotan.

“Kebijakan Pak Kapolres itu dilaksanakan pada Selasa (24/3/2020) kemarin dan berlaku terhadap personil Polres Simalungun,” kata AKP Lukman.

Dikatakannya, sebagai permulaan penggunaan tenda sterilisasi disinfektan, Kapolres Simalungun mewajibkan seluruh Kapolsek masuk ke dalam tenda dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Dan kegiatan itu diawasi langsung oleh Kasi Propam Polres Simalungun.

“Kapolres ingin memastikan kalau seluruh anggotanya terbebas dari ancaman Covid-19. Untuk itu Kapolres minta disiapkan vitamin-C 1000 Mg,” terang AKP Lukman.

Dia menambahkan, kegiatan itu bertujuan agar sistem kekebalan tubuh atau imun anggota diharapkan meningkat, sehingga virus dapat dilawan

“Karena negara-negara kuat sekali pun bisa kalah dikarenakan menganggap sepele terhadap masalah. Kegiatan itu akan dipantau langsung Kapolres,” terangnya. (Rel/Zai)