Deli Serdang, Lintangnews.com | Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, A Fitriyan Syukri menghimbau kepada umat Budha hendaknya melaksanakan ritual ceng beng atau sembahyang arwah di rumah saja.
Ini disampaikan saat meninjau ceng beng di Perkuburan Tionghoa Damar Pulo, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (23/3/2020).
Camat juga meminta pada pengurus perkuburan, Bakseng untuk memberitahukan pada para penziarah yang ingin melakukan ceng beng di rumah saja.
Himbauan ini bukan datangnya dari Kecamatan. Akan tetapi berdasarkan surat himbauan dari Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara No.B-1810/KW.02/10/BA.05/03-2020 dan surat edaran Ditjen Binmas Buddha No B.643/DJ.VII/Dt VII/BA .00/03/2020 tentang kewaspadaan dini serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi Covid-19 poin ke 7.
“Kita berharap, semua warga dapat memaklumi, karena situasi saat ini mengalami wabah Virus Corona atau Covid-19. Dihimbau kepada kita semua untuk pencegahan dan hindarilah penghimpunan massa agar virus itu tidak menular kesini,” ujar Camat.
Fitriyan menambahkan, untuk mengantisipasi bila ada umat Budha yang alpa atau tak mengetahui himbauan ini, pihaknya akan menempatkan petugas Kecamatan setiap hari di perkuburan itu. Ini untuk menghimbau penziarah cepat pulang dan jangan berlama-lama di perkuburan.
Sementara pengurus perkuburan, Bakseng menyatakan, siap melaksanakan perintah Camat demi kepentingan dan kesehatan semua pihak. (Idris)