Deli Serdang, Lintangnews.com | Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Camat Pantai Labu, A Fitriyan Syukri dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Pematang Biara, Rabu (25/3/2020) malam di Perkuburan Tionghoa Damar Pulo, menemukan beberapa penziarah lagi melaksanakan ritual ceng beng di perkuburan tersebut.
Dalam sidak itu tampak para penziarah lagi melakukan prosesi ritualnya. Camat bersama Pemdes didampingi Bhabinkamtibmas, Aiptu K Simanjorang langsung menemui penziarah dan menghimbau agar melaksanakan ceng beng di rumah saja.
Fitriyan mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghimpunan massa pada ritual ceng beng. Pasalnya, penghimpunan massa ini sudah dilarang dalam rangka pencegahan Virus Corona (Covid -19).
Himbaun untuk ritual ceng beng dilaksanakan di rumah sudah tertuang dari Kementrian Agama Provinsi Sumut No.B-1810/KW.02/10/BA.05/03-2020 dan Surat Edaran Ditjen Binmas Buddha No B.643/DJ.VII/Dt VII/BA .00/03/2020 tentang kewaspadaan dini serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi Covid-19 poin ke 7.
“Kami berharap para penziarah dapat memaklumi hal ini dan dipatuhi demi kesehatan semua,” ujar Fitriyan.
Usai mendengar arahan Camat, para penziarah langsung meninggalkan lokasi perkuburan. (Idris)