Polsek Raya Kahean Tangkap Jalansen Saragih saat Ngumpul Rekap Judi Kim Hongkong

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Raya Kahean Resor Simalungun, Senin (23/3/2020) pukul 22.00 WIB, menangkap Jalansen Saragih (49) warga Dusun Ramania Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Tersangka ditangkap saat mengumpul rekap judi tebak angka jenis Kim Hongkong di teras rumahnya, Dusun Ramania Nagori Panduman.

Kapolsek Raya Kahean, Iptu S Purba Dasuha melalui pihak Humas Polres Simalungun, Rabu (25/3/2020) mengatakan, tersangka ditangkap atas Laporan Polisi LP/04/III/2020/SU/Simal/Sek Raya Kahean.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah buku tulis berisi nomor tebakan, 1 buah pulpen, dan 1 unit handphone (HP) yang di dalam kotak masuk ada nomor nomor tebakan lengkap DENGAN jumlah orderan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti terkait judi Kim Hongkong dibawa ke Polsek Raya Kahean untuk diproses sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” Kapolsek. (Rel/Zai)