Simalungun, Lintangnews.com | Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia, Aris Merdeka Sirait mengapresiasi Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo atas kreatif dan inovasinya membuat pelayanan publik melalui aplikasi Horas Paten.
Apresiasi itu disampaikan Arist Merdeka saat melaksanakan silaturahmi di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sabtu (31/10/2020)
Arist menilai, AKBP Agus adalah sikap yang tegas dalam mengambil keputusan. Dia mengatakan, Kapolres Simalungun bukan kali pertama ini bertemu, namun sudah kesekian kalinya.
“Saya juga sudah sering berkomunikasi dengan AKBP Agus melalui telepon seluler terkait penanganan perkara anak di wilayah Polres Tobasa sebelumnya, dan saat ini menjabat sebagai Kapolres Simalungun. Saya juga sering meminta bantuan beliau dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak di wilayah hukum Polres Simalungun,” ungkap Arist.
Menurutnya, komitmen AKBP Agus tentang tidak ada negosiasi kepada para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak sudah terbukti.
Sebelumnya Arist sudah melihat bagaimana kinerja AKBP Agus dalam menangani penanganan perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur sewakth menjadi Kapolres Tobasa.
“Kali ini saya mengunjungi AKBP Agus guna memperkuat tali silaturahmi. Beliau memaparkan inovasi pelayanan publik melalui aplikasi Horas Paten, menurut saya ini adalah gagasan ataupun ide cermelang yang dihasilkan oleh Kapolres. Hal ini menujukkan profesional Polri terhadap pelayanan masyarakat benar-benar ditunjukan,” sebutnya.
Karena melalui aplikasi itu, masyarakat dapat melaporkan kejadian dilihat serta yang dialami secara langsung. Kejadian apapun itu dengan menggunakan aplikasi Panic Button yang disediakan di dalamnya. Masyarakat juga dapat menerima informasi-informasi yang akurat disajikan personil Polres Simalungun.
“Seperti perkembangan Covid-19 dan jalur-jalur alternatif lalu lintas ketika terjadinya kemacetan. Menu paling membantu saya sebagai Ketua Umum Komnas PA adalah masyarakat dapat melaporkan secara langsung kejadian-kejadian tindak pindana perlindungan perempuan dan anak,” papar Arist.
Tidak hanya sekedar silaturahmi, rombongan Komnas PA diajak AKBP Agus untuk melihat Command Center yang dimiliki Polres Simalungun.
Juga diberi kesempatan untuk melihat simulasi penggunaan aplikasi horas paten, mulai dari penggunaan menu Panic Button menerima pengaduan sampai penanganan atas aduan masyarakat. Hal ini guna mewujudkan Polri yang Promoter, Profesional, Modern serta Terpercaya di era digital. (Rel/Zai)