Audiensi Tim Inventarisasi PTKH, Bupati Taput Usul Pelepasan Lahan Pertanian Masyarakat

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan didampingi Asisten II, Osmar Silalahi dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terima audiensi Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) Taput di Sopo Rakyat, Senin (7/9/2020).

“Cita-cita kami menjadikan Taput sebagai lumbung pangan, sehingga perlu adanya ketersediaan lahan untuk digarap masyarakat sebagai lahan pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan. Karena saat ini masih ada 57,69 persen dari wilayah Taput seluas 379.371 hektar sebagai kawasan hutan,” papar Nikson.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, usulan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2015 masih banyak yang tertinggal dan belum terdata. Secara historis, mereka mempunyai hak atas lahan tersebut.

“Di usulan yang kita ajukan tahun 2020 tentang susulan permohonan inventarisasi dan verifikasi TORA oleh Tim Inventarisasi dan Verifikasi PTKH di Taput yang ditujukan kepada Gubernur Sumut untuk diproses ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) juga akan ada tambahkan berdasarkan pengaduan masyarakat, serta sarana prasarana kesehatan di areal kehutanan dimaksud,” sebut Bupati.

Tim yang hadir dalam audensi itu meliputi beberapa bidang, yakni Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan Robianto, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Berman Lumbantoruan, Kanwil BPN Sumut Viktor Sinaga, Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Miko Silalahi dan Dinas PUPR Sumut, Edward. (Pembela)