Siantar, Lintangnews.com | Mobil Toyota Kijang Avanza nomor polisi (nopol) BK 1534 WO dikemudikan marga Sidabutar warga Jalan Pantai Timur, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur ringsek usai mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Inis setelah kendaraan roda 4 yang dikemudikan menabrak salah satu warung marga Sembiring di Jalan Pdt J Sihombing pada Selasa (15/1/2019) malam.
Data dihimpun dari warga inisial IS lokasi menuturkan, sebelum kejadian mobil yang dikemudikan Sidabutar menabrak pengendara gojek Honda Scoopy tanpa nopol di Jalan Ahmad Yani dikendarai M Rudi Muliawan (30) warga Jalan Tanah Jawa, Kecamatan Siantar Utara berboncengan dengan Wahyuni (29) warga Kampung Baru,Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
AKibat perstiwa itu, pengendara Honda Scoopy mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih. Sementara penumpangnya turut mengalami luka ringan dan harus mendapat perawatan medis Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).
Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Aipda M Nainggolan membenarkan peristiwa tersebut.

“Petugas sudah turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Nainggolan, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya, Avanza yang dikemudikan Sidabutar datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Asahan. Sedangkan sepeda motor berada di depan searah jurusan mobil. Lalu menabrak pengendara Honda Scoopy. Saat di TKP, pengendara mobil sempat kabur ke arah Jalan Asahan.
“Warga mengejar mobil itu, namun pengendaranya tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak warung di sebelah kiri beram jalan,” sebut Nainggolan.
Sampai saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(irfan)