Awasi Tonase Kendaraan, Dishub Asahan Bangun 50 Portal

Asahan, Lintangnews.com | Sebanyak 50 portal dibangun Dinas Perhubungan (Dsihub) Pemkab Asahan di 16 Kecamatan, dengan tujuan mengawasi tonase kendaraan yang melintas di wilayah pengawasan mereka.

Adapun pembangunan portal atau disebut pembatas ruas jalan itu berada di  50 titik dan yang baru selesai dibangun sebanyak 43 titik.

“Kita membangun 50 portal yang harus selesai tahun ini dengan pagu sebesar Rp 1,8 miliar,” ujar Sekretaris Dishub, Halim. Selasa (3/9/2019).

Menurut Halim, pembangunan itu bertujuan untuk menjaga tonase kendaraan, dan menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Portal itu juga untuk mengawasi over dimensi dan over loading kendaraan yang melintas di ruang jalan sesuai kelas jalan.

“Harapan kita adanya portal bisa menjaga ruas jalan dengan baik untuk  kelas 3 dengan bobot 8 ton yang ada di wilayah Asahan,” ungkapnya. (Heru)