Deli Serdang, Lintangnews.com | Dua orang petugas yakni, Babinsa Serma Irawadi dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Leonardo Sitepu, kompak mengendarai sepeda motor blusukan ke sudut Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa(5/8/2019).
Tujuan kedua petugas dari Koramil 23 dan Polsek Beringin ini menggunakan toa (pengeras suara) dalam rangka menghimbau kepada seluruh warga untuk mengibarkan bendera Sang Merah Putih sebulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 dan berakhir 31 Agustus mendatang.
Aiptu Leonardo Sitepu mengatakan, imbauan kali ini adalah untuk yang kedua kalinya dilakukan, karena masih ada warga desa yang belum mengibarkan bendera Merah Putih.
“Imbauan ini kami lakukan sesuai himbauan dari Sesneg Republik Indonesia agar warga mengibarkan bendera Merah Putih. Dengan mengibarkan bendera, kita sudah termasuk menghargai jasa para pahlawan atau pejuang,” ujarnya.
Sementara beberapa warga desa mengatakan, hingga saat ini pihak desa belum ada menghimbau untuk memasang bendera.
“Dengan adanya bapak dari tentara dan polisi kami siap menjalankan himbauan ini,” ujar warga. (Idris)