Bakohumas KPUD Siantar Terbentuk, Ini Tujuannya

Komisioner KPUD Kota Siantar, Jaffar Siddik Saragih.

Siantar, Lintangnews.com | Dalam mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar membentuk Badan Koordinasi Humas (Bakohumas).

Kini, Bakohumas KPUD Siantar itu telah terbentuk dan elemen dari sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) Pemilu pun dilibatkan.

“Bakohumas nya sudah terbentuk. Semoga pagelaran  Pemilu kita nantinya berjalan lancar dan sukses,” sebut salah seorang Komisioner KPUD Siantar, Jaffar Siddik Saragih, Rabu (3/11/2021).

Dijelaskan Jaffar, Bakohumas dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kemudian, landasan hukum lainnya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Selain itu, ada juga Keputusan KPU Nomor 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat di Lingkungan Komisi pemilihan Umum.

Serta Keputusan KPU Nomor 561/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Sambung Jaffar, dengan terbentuknya Bakohumas, kedepan diharapkan dapat memperlancar arus informasi dan dapat terjalin komunikasi dua arah antara KPUD Siantar dengan pemangku kepentingan.

“Selain itu, juga bertujuan untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kerja sama antara KPUD Siantar dengan pemangku kepentingan,” ungkap Jaffar.

Ada pun para pemangku kepentingan yang dilibatkan di Bakohumas KPUD diantaranya, unsur dari Pemko Siantar, pihak Kepolisian, Bawaslu Siantar, Sekretariat DPRD Siantar, BUMD, partai politik (parpol), LSM, pegiat maupun pemantau Pemilu, Ormas, perguruan tinggi, jurnalis (wartawan) dan lembaga penyiaran. (Elisbet)