Siantar, Lintangnews.com | Walaupun gedung Pasar Rakyat Balairung Rajawali di Kecamatan Siantar Utara telah berdiri megah, namun pedagang yang dulunya berjualan di lokasi yang tepat berada di Pasar Dwikora tersebut mulai resah.

Hal ini karena tersiar kabar bahwa pasar yang biasanya menjadi tempat berjualan kuliner ini akan berubah menjadi pasar menjual kebutuhan yang lain.
“Kalau Dinas Koperasi dan UKM Pemko Siantar dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) buat Balairung Rajawali menjadi tempat yang baru, kita jelas keberatan. Apalagi Kartu Ijin Berjualan (KIB) diperuntukan untuk kuliner,” sebut seorang pedagang di Balairung Rajawali bermarga Saragih, Kamis (17/1/2019).sembari berjanji akan menunjukkan KIB nya kepada wartawan dalam waktu dekat.
Bapak 1 anak ini berharap Wali Kota Hefriansyah sebagai pemilik PDPHJ memerintahkan jajaran Direksi untuk transparansi dalam pembagian kios itu. Ia juga mempertanyakan kebijakan PDPHJ dalam pengalihan kios.
“Apa urgent (penting) pengalihan fungsi kios, kita takut akan ada pedagang-pedagang baru di lokasi tersebut dan pedagang lama akan tersisih. Apalagi sampai saat ini belum ada sosialisasi pada kita,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Dinas Koperasi dan UKM, Jadimpan Pasaribu saat dikonfirmasi terpisah, mengakui Balairung Rajawali tak lagi menjadi tempat pedagang berjualan kuliner.
Sambungnya, dari ketentuan penempatan Balairung Rajawali menjadi tempat berjualan buah, ikan dan sayur-sayuran.
“Ada ketentuan, bukan untuk berjualan kuliner. Kalau itu nanti bisanya itu dibuat tempatnya. Di depan pasar nanti akan kita buat kios-kios,” ungkapnya.
Soal penyerahan aset, Jadimpan sebut, sampai saat ini belum ada penyerahan dari dinas yang dipimpinnya dengan PD PHJ. ” Belum selesai administrasinya itu, masih kita buat ke Kementerian terkait. Mungkin bulan depan sudah clear (selesai),” tutupnya.
Dirut PDPHJ Bambang K Wahono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut terkesam irit memberikan tanggapan. Ia meminta hal ini ditanya saat aset telah diserahkan pada PDPHJ.
“Nanti kita konfirmasi setelah aset diserahkan Pemko Siantar kepada PDPHJ. Karena saat ini belum bisa mengeluarkan kebijakan atau keputusan sebelum aset kepada kita,” ujarnya singkat. (elisbet)