Siantar, Lintangnews.com | Terkait sejumlah bank di Kota Siantar yang belum menyediakan alat pencuci tangan, mendapat tanggapan dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar, Edhi R Hidayat.
Dikatakannya, berdasarkan laporan dan peninjauan di lapangan dalam rangka pencegahan, sebagian besar kantor bank di Siantar telah dilengkapi diri dengan penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh untuk nasabah yang akan bertransaksi di kantor bank maupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Sedangkan pegawai bank juga telah diwajibkan menggunakan masker saat melayani masyarakat,” sebutnya, Kamis (9/4/2020).
Hanya saja Edhi mengakui, ada beberapa kantor bank yang belum melengkapi fasilitas pencegahan Covid-19 atau Virus Corona seperti penyediaan sarana cuci tangan.
“Terhadap hal itu, kami telah meminta perbankan untuk segera melengkapinya, baik yang disediakan di kantor bank maupun ATM. Perbankan di Siantar sendiri telah menyanggupi permintaan tersebut segera,” terangnya.
Dalam hal ini, sambungnya, BI Siantar akan senantiasa perkembangan pemenuhan sarana tersebut sebagai salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid-19 di Siantar dan sekitarnya.
“Kami tentu saja sangat concern terkait dengan upaya perbankan dalam melayani masyarakat memenuhi kebutuhannya dengan tetap menjalankan protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah,” tutur Edhi.
Dijelaskannya, BI hanya mempunyai kewenangan di bidang moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan, termasuk dalam hal pengenaan sanksi kepada objek dari kebijakan terkait yang dikeluarkan.
“Terkait dengan pencegahan Covid-19, penetapan sanksi bukan menjadi kewenangan BI. Namun demikian kami percaya perbankan di Siantar akan memperbaiki kekurangan yang ada dalam upaya pencegahan Covid-19 di masing-masing bank , termasuk Siantar dan sekitarnya,” tutup Edhi.