Simalungun, Lintangnews.com | Persoalan bantahan Pendamping Lokal Desa (PLD) 4 Nagori, Kecamatan Dolok Panribuan, Nirwana Sihombing yang tidak memihak ketigakan proyek dana desa tahun 2018 lalu, serta tak pernah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya berujung ke Komisi I DPRD Simalungun.

Adanya pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait bantahan istri dari Pangulu Nagori Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dibenarkan oleh Ketua Komisi I, Sastra Joyo Sirait, Selasa (22/1/2019) kemarin.
“Benar kita panggil. Itu karena adanya pemberitaan lintangnews.com. Kalau tidak ditanggapi, pemberitaan mu terus terusan tayang. Gak di online, media sosial (medsos) juga berisik. Sudah kita panggil semua yang terkait dan akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka,” ucap Sastra.
Ini disampaikan Sastra di sela-sela kunjungan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di persulukan Tuan Guru Batak Ahmad Sahban Rajagukguk di Nagori Jawa Tongah II Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, RDP terbuka digelar untuk mengetahui duduk persoalan kebenaran pengaduan masyarakat ke lintangnews.com. RDP akan digelar hari ini, Selasa (23/1/2019) sekira pukul 09.00 WIB di ruang rapat Komisi I.
“RDP itu terbuka untuk umum, biar terungkap kebenaran informasi yang beredar. Dan kita harapkan semua pihak yang diundang hadir. Dari keterangan pak Sulaiman Sinaga (anggota Komisi 1), beliau tak dapat hadir,” ungkapnya.
Disinggung apakah akan berujung ke ranah hukum, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Simalungun yang dikenal masyarakat kerap memperjuangkan aspirasi warga tidak bersedia berkomentar. “Kita tunggu saatnya. Jika mengarah, kita serahkan ke berwajib,” imbuhya. (zai)