Basis Narkoba Diuber Polisi, Sabu 12 ‘Jie’ Berserak di Halaman Rumah

Iptu Apri Damanik (kemeja kotak) dan tersangka Nius (tanpa baju)

Lintangnews – Polisi menggerebek basis narkoba di Kampung Karo, Pematangsiantar, Kamis (14/3/2025). Penyergapan bikin para tersangka lari pontang-panting dan barang bukti narkoba berserakan di halaman.

Berawal dari tiga pria masing-masing Junius Ginting (54) alias Nius, Petrus Damanik (41) dan Rikky Ronaldo Zagoto (25), sibuk maketin sabu di rumah Nius Jalan Gunung Sinabung Gg Mulia Kampung Karo, Pematangsiantar.

Semula situasi terlihat aman. Sembari mengecak-istilah mengemas sabu ke dalam bungkusan plastik- Nius Cs menghisap sabu secara berjamaah.

Tetapi seketika suasana berubah. Sepasukan polisi dipimpin Iptu Apri Damanik ternyata sudah ada di lokasi. Sadar akan tamu tak diundang Nius cs pun bersiap bergegas kabur, sampai paketan sabu berserakan di meja dan halaman.

Hanya saja upaya itu belum sempurna. Polisi lebih cepat dari ketiganya. Nius Cs akhirnya harus rela polisi menancapkan borgol di tangan mereka. Alasannya supaya tak lagi kabur.

Tiga tersangka berikut sabu yang disita polisi. (foto/ist)

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Hasudungan Pardede mengtakan, penyergapan berawal dari laporan masyarakat via sosial media. Laporan itu menyebut rumah dengan kondisi pagar tinggi selalu terkunci dari dalam, jadi tempat transaksi narkoba.

Adapun barangbukti yang ditemukan berupa 71 paket sabu seberat 12,03 gram, timbangan digital, bungkusan plastik klip kosong, alat hisap bong, peralatan mengemas sabu berupa gunting, pisau cutter, mancis, lakban, dan uang hasil penjualan sebesar Rp635 ribu

“Ketiga tersangka memaketin sabu sambil menggunakan sabu di areal halaman rumah tersebut. Ketiga tersangka sudah diamankan untuk pengembangan,” katanya, Jumat (14/3/2025).