Toba, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Tobasa berhasil menangkap B Sibarani (21) di halte sekolah Yapim, Jalan Balige Porsea, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Jumat (5/6/2020).
Kasat Narkoba, AKP Budi Ginting mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga memiliki sabu seberat 0,54 gram.
“Pelaku sempat menghindar dari sergapan personil kita yang melakukan penangkapan. Dimana pelaku langsung membuang paket plastik yang berisi diduga sabu,” sebutnya, Sabtu (6/6/2020).

Selanjutnya petugas memeriksa sepeda motor pelaku, dan di dalam bagasi terdapat 1 unit timbangan elektronik yang diduga sebagai alat untuk menimbang sabu.
AKP Budi menuturkan, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polres Tobasa. (Asri)