Terjatuh, Polres Tebingtinggi Amankan Pelaku Pencurian HP  

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian, Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP James Hutagaol melalui Kasubag Humas, AKP J Nainggolan didampingi KSPK Unit 1, Aiptu Terlaksana Sembiring mengatakan, jika pelaku tertangkap masyarakat di Jalan Sei Babura, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni, Jalohon Damanik (38) warga Jalan Siantar-Medan Km 2, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Sementara pelaku lainnya, Frangki Sianipar (27) warga yang sama berhasil melarikan diri.

Aiptu Terlaksana menuturkan, korban pencurian bernama Dwi Oktavianti (16) warga Jalan Pala Lingkungan 3, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

“Awalnya korban hendak membeli buah di toko buah Jalan KF Tandean. Saat korban turun dari sepeda motor dan hendak membeli buah, tidak menyadari handphone (HP) miliknya tidak ada di kantong,” paparnya.

Menurut Aiptu Terlaksana, kemudian datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah. Tiba-tiba anak dari penjual buah melihat pelaku sedang mengambil HP merk Vivo Y91 C di dalam dashboard sepeda motor korban.

“Kedua pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh masyarakat. Namun salah satu pelaku terjatuh di Jalan Sei Babura, sehingga dimassakan masyarakat,” paparnya mengakhiri. (Purba)