Bawa Sabu, Seorang Pria Ditembak Sat Narkoba Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus 1 orang pria dan 1 wanita. Karena melawan, pria itu dihadiahi timah panas.

Kasat Narkoba, AKP Anthony Tarigan didampingi Kanit I, Iptu R Ginting mengatakan, dari para tersangka berhasil disita sabu seberat 534 gram yang dibagi dalam 4 bungkus plastik besar, 7 plastik sedang dan 2 bungkus plastik kecil.

“Salah satu tersangka kita ambil tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat akan dibekuk,” ujar AKP Anthony, Senin (30/3/2020).

Ada pun kedua tersangka, yakni inisial JR (35) alias TM dan NR. Keduanya ditangkap terpisah. JR ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Sei Dua, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Sedangkan NR bersama barang bukti diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mawar, Kota Tanjungbalai.

Orang nomor 1 di Sat Narkoba itu menuturkan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. TM diduga bagian dari sindikat jaringan sabu internasional Indonesia-Malaysia.

TM berperan sebagai kurir yang menjemput barang haram itu dari tengah laut ke darat. Dari pengakuan tersangka, baru saja mengangkut sabu seberat 20 kg.

Sesampainya di darat, sabu sebanyak 19 kg diserahkan kepada sesorang berinisial S, warga Selat Lancang dan tersangka diupah sebesar Rp 55 juta.

“Kedua tersangka dan barang bukti kita amankan ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Anthony saat ditemui di ruang depan IGD RSU HAMS Kisaran. (Heru)