Bawaslu Toba Sosialisasi SIPS agar Masyarakat Memahami Sengketa Pilkada

Toba, Lintangnews.com | Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaaten Toba, dengan mengundang sejumlah stakeholder untuk pemahaman perselisihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin (7/9/2020).

Pihak Bawaslu dalam kegiatan itu melibatkan partai politik (parpol) pendukung, Lembaga Swadaya Masyarakaat (LSM), awak media cetak, elektronik dan online serta Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).

Hardi Munthe selaku Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut menekankan pada Bawaslu Toba dapat menjalin kerja sama dengan awak media di Kabupaten Toba, mulai dari awal tahapan Pilkada hingga selesai nantinya.

“Kita ketahui peran dari awak media sangat dibutuhkan dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada di Republik Indonesia. Banyak wilayah tidak dapat dijangkau Bawaslu yang berpotensi terjadi pelanggaran Pilkada, namun dapat dijangkau awak media,” kata Hardi.

Sementara bagi setiap orang yang menerima honor atau gaji dari uang negara, tidak boleh terlibat menjadi tim ataupun menjamin kemenangan salah satu Paslon.

“Apabila ada ditemukan dillapangan peran serta mereka seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), Perangkat dan lainnya sebagai penerima upah dari uang negara terlibat dalam tim pemenangan paslon, silahkan dilaporkan pada Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Namun harus dengan bukti yang akurat,” tegas Hardi.

Sementara Ketua Bawaslu Toba, Romson Purba mengatakan, dengan sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait permasalahan sengketa dalam Pilkada di Toba, sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPUD Toba.

“Nantinya seluruh peserta sosialisasi dapat menyampaikan pengetahuan ini kepada masyarakat. Khususnya awak media dengan tulisannya dapat dibaca seluruh lapisan masyarakat, untuk membuat pelaporan sengketa perselisihan dalam Pilkada Toba,” kata Romson.

Untuk memudahkan dalam membuat pengaduan Bawaslu terkait SIPS dapat dilakukan melalui sistem daring dengan membuka website Bawaslu di bawaslu.go.id . (Asri)

Tonton videonya :

https://www.youtube.com/watch?v=JjCDWKAd2oo