Siantar, Lintangnews.com | Pelanggan PDAM Tirtauli saat ini sudah bisa melakukan pembayaran tagihan rekening air melalui Mesin EDC (Electronic Data Capture) yang tersedia di loket pembayaran di Jalan Porsea No 2, Kota Siantar.
Mesin EDC merupakan alat menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank dan memindahkan dana secara realtime.
Sejak dioperasikan pada pertengahan Januari 2020, pelanggan yang memiliki kartu debit berlogo ATM bersama seperti BNI, BRI, BCA dan BTN sudah bisa melakukan pembayaran lewat mesin ini.
“Ini merupakan inovasi yang kita lakukan untuk mengimbangi dan mempermudah pelanggan melakukan pembayaran seiring meningkatnya penggunaan electronic money di masyarakat,” terang Rosliana Sitanggang, Humas PDAM Tirtauli, Rabu (29/1/2020).
Pembayaran lewat mesin EDC ini terwujud dari kerjasama yang dijalin PDAM Tirtauli dengan Bank Mandiri.
Sebelumnya, upaya mempermudah dan mendekatkan diri dengan pelanggannya juga telah diwujudkan perusahaan milik Pemko Siantar ini lewat berbagai hal.
Seperti misalnya membangun situs website memuat informasi yang dibutuhkan pelanggan, mengaktifkan nomor layanan pelanggan dan membangun aplikasi yang kini sudah bisa diunduh. (Elisbet)