Siantar, Lintangnews.com| Sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) BK 5566WAC yang dikendarai Setiawan (33) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, bertabrakan dengan Honda Scoopy tanpa nopol dikendarai Icha Stephanie (27) warga Jalan Asahan Km 4, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa itu terjadi di Persimpangan Jalan Diponegoro, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Kamis (13/12/2018) sore.
Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Tiara dan Rumah Sakit Vita Isani (RSVI).
Insiden itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Aipda M Nainggolan.
Menurutnya, petugas sudah turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
Nainggolan menuturkan, sebelum terjadinya kecelakaan sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Jalan WR Supratman menuju Jalan Sudirman. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy melaju dari Jalan Merdeka menuju arah Stasiun Kereta Api.
“Setiba di lokasi, kedua kendaran berbenturan. Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor harus mendapat perawatan medis,” ujar Nainggolan.
Kecelakaan itu diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor Honda Beat. “Kedua kendaraan sudah kita amankan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Nainggolan. (irfan)