Berbanding Tak Lurus, Korlap Bantah Parkir di Simalungun Dipihak Ketigakan

Simalungun, Lintangnews.com | Koordinator Lapangan (Korlap), Sabar Pardamean Saragih membantah bahwasanya Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Simalungun telah memihak ketigakan pengelolaan parkir tepi jalan umum. Meski fakta di lapangan berbanding tidak lurus.

“Saat ini parkir belum dipihak ketigakan. Pengelolaannya masih seperti yang sebelumnya. Kendati pun ada beberapa perubahan di internal Dishub. Termasuk pergantian koordinator penyelenggaraan parkir,” tulis WhatsApp (WA), Sabar Pardamean, Rabu (21/8/2019).

Dikatakan, dirinya ditugaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Ronni Butar-Butar sebagai Korlap.

Dan masih belajar dalam hal untuk menginventarisasi beberapa hal demi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aku juga masih belajar, dan mencoba meng inventarisasi beberapa hal terkait kenapa capaian PAD dari bidang perparkiran ini sangat jauh dari target,” imbuhnya.

Menurut Sabar Pardamean, pihaknya sudah mencabut semua Surat Perintah Tugas (SPT) yang selama ini sebagai pegangan pihak ketiga dalam mengelola retribusi parkir tepi jalan umum. Meski SPT itu belum berakhir.

Sebelumnya, sumber yang layak dipercaya menyebutkan, jika pihak ketiga yang selama ini mengelola retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Simalungun diberhentikan dan diganti wajah baru. Dan tidak melalui kajian mengacu perundang-undangan.

Seperti pihak ketiga pengelola retribusi parkir tepi jalan umum di Perdagangan Kecamatan Bandar dulunya dikelola R Purba digantikan oleh Dishub melalui koordinator kepada Sahat S. Dan Kecamatan Dolok Batu Nanggar dari marga Sinaga. (Zai)