Siantar, Lintangnews.com | Ada-ada saja ulah perangkat Kelurahan di Kota Siantar dalam melakukan pembagian sembako ditengah pandemi Covid-19 (Virus Corona).
Bagaimana tidak, salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan melakukan kebijakan dengan melakukan pengutipan kepada warga minimal Rp 3.000.
Salah satu Ketua RT yang minta namanya tak dituliskan mengaku, pengutipan itu dilakukan karena saran dari Lurah agar uang angkut diminta pada warga yang menerima sembako.
“Nggak mungkin Ketua RT yang biayai pengangkutan itu, maka kita meminta ala kadarnya sebagai kerja sama untuk membayar ongkos angkutan seikhlasnya, minimal Rp 3.000. Dan jika ada kekurangan dana angkutan maka ditalangin RT nya sendiri, karena banyak juga warga terkadang nggak mempunyaai perasaan hanya tau terimanya saja,” ucap Ketua RT ini kepada lintangnews.com, Rabu (13/5/2020)
Diceritakannya, ditengah pembagian sembako kepada masyarakat, pihak Kelurahan tidak memberikan transportasi angkutan sembako ke rumah Ketua RT masing-masing.
“Padahal di pembagian sembako sebelumnya, untuk transportasi didanai pihak Kecamatan. Namun sekarang, Lurah pun nggak mau tau tentang angkutan sembako ke rumah Ketua RT,” terangnya.
Lanjutnya, atas hal itu, dirinya bersama Ketua RT lainnya sudah melakukan protes dan menyarankan agar pembagian sembako tetap dilakukan di kantor Kelurahan.
Namun Lurah tidak mau, karena takut menjadi membuat keramaian di kantor Lurah, sehingga diminta agar Ketua RT mengurus sendiri bagaimana pengangkutan sembakonya.
“Sebelum pengutipan itu dilakukan, Lurah menyarankan agar sebelum membagi sembako diumumkan dulu pengutipan itu agar warga mengerti,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar, Kusdianto mengaku terkejut akan ulah Ketua RT yang diketahui Lurah Kristen itu.
“Tidak dibenarkan seperti itu, dicek saja siapa Ketua RT nya,” ujarnya singkat.
Senada dengan hal itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis Sosial P3A), Pariaman Silaen tidak membenarkan jika ada pengutipan dengan dalih biaya transportasi.
“Tidak ada dikenakan transport. Kelurahan mana yang melakukan pengutipan itu, besok saya akan cek ke lapangan,” pungkasnya. (Elisbet)