Siantar, Lintangnews.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Siantar menggelar rapid test untuk kedua kalinya yang diperuntukan bagi jajaran pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pelaksanaan rapid test diikuti Komisioner Bawaslu dan staf Sekretariat Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dilaksanakan di kantor Kesekratariatan, Jalan Deyah-2 No 9.
Komisioner Bawaslu, Junita Lila Sinaga mengatakan, rapid test diikuti sebanyak 95 orang terdiri dari 2 orang Komisioner Bawaslu, 18 orang staf Sekretariat, 24 orang Panwaslu Kecamatan dan 52 orang Pengawas Kelurahan.
“Rapid test berlangsung selama 1 hari. Dengan rapid test itu, kami berharap proses pengawasan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar yang dilakukan Bawaslu beserta jajaran bisa lebih maksimal,” ucapnya, Jumat (6/11/2020).
Dikatakan Junita, rapid test menjadi salah satu syarat bagi penyelenggara Pilkada, termasuk Bawaslu, karena pesta demokrasi digelar dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
“Rapid test dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat ketika melakukan pengawasan di saat kampanye,” tandasnya. (Elisbet)