Siantar, Lintangnews.com | Selama 5 tahun buronan akhirnya berkas tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tianus Oscar (52) warga Jalan Diponegoro no 4, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, akhirnya P21(lengkap) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.
Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejari Siantar. BAS Jaya Laila, Rabu (5/12/2018), jika berkas tersangka Tianus Oscar sudah P21. Selanjutnya mereka akan berkoordinasi dengan pihak Polres Siantar untuk pelimpahan tahap 2.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Toga Butar-Butar saat dikonfirmasi mengatakan, belum melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan setepmat. Pasalnya, tersangka masih mengalami sakit jantung, sehingga belum melimpahkan berkasnya ke Kejari Siantar.
“Tersangka masih mengalami sakit jantung, sehingga kita belum melimpahkan berkasnya,” tandas AKP Toga.
Sebelumnya, Tianus Oscar ditangkap di rumahnya, Jumat (19/10/2018) sekira pukul 18.00 Wib. Tianus dilaporkan melakukan kekerasan terhadap isterinya, Sriwati alias Liling (48) pada tahun 2013 lalu.
Sriwati menjadi korban KDRT setelah memergoki suaminya te berselingkuh dengan wanita di dalam mobil. (irfan)