Berpotensi Asal Jadi, Proyek Drainase Jalan Sangnaualuh Kejar Tayang

Siantar, Lintangnews.com | Karena proyek drainase Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar kejar tayang sehingga dikerjakan lembur pada malam hari, maka realisasinya berpotensi asal jadi.

Pengamat infrastruktur dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), LS, Jumat (13/12/2019) sekira pukul 20.00 WIB menyampaikan, salah satu penyebab asal jadinya proyek infrastruktur tidak bisa dilepaskan dari adanya keinginan proyek cepat selesai (kejar tayang).

Menurutnya, selain berpotensi asal jadi, proyek yang ingin dikebut pun dapat berdampak psikologis terhadap pelaksana proyek. Khususnya pekerja proyek di lapangan.

“Itu memberi tekanan bagi mereka yang dibebankan tanggung jawab percepatan,” bilangnya.

Dikatakan, untuk membahas proyek konstruksi tidak hanya sebatas materi dan peralatan saja. Tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM).

“Misalkan ada pekerjaan lembur, dalam Undang-Undang (UU) batas lembur seperti apa dan itu baku. Perlu ditanyakan apa pengawasnya lembur juga,” sebutnya.

Sebelumnya, pembongkaran drainase di Jalan Sangnaualuh itu menggunakan alat berat berupa escavator sempat terhenti. Karena warga menaruh protes dan menyesalkan proyek revitalisasi drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Siantar itu tanpa menggunakan planng proyek dan dianggap lewat batas

“Bukan apa-apa, masa dibongkar sampai ke halaman kami. Ini harus dibagusi lagi seperti semula. Plangnya pun gak ada. Masukan ke koran ini. Panggil LSM supaya diviralkan ini,” teriak Yuli Manihuruk pemilik ruko, Rabu (10/12/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Menurutnya, pembongkaran drainase dianggap hanya menguntungkan bagi pemborong dan buntung bagi warga, serta mengganggu aktivitas sekaligus merugikan perekonomian warga sekitar.

“Karena, rumah kami di sini. Kayak mana masuk ke rumah. Beberapa tahun lalu, seperti ini juga. Sebulan menderita kami. Belum lagi pelanggan kami jadi terganggu datang,” jelas pengusaha warnet tersebut.

Selain itu, buntut dari protes dan sesal warga, antara warga dengan pelaksana pemborong (penyedia barang dan jasa), Saroha Simangunsong membuat surat perjanjian.

Bunyi surat perjanjian dilengkapi materai Rp 6.000 dan ditanda tangani Saroha Simangunsong tersebut memberikan jaminan untuk memperbaiki pelataran parkir seperti semula dari ruko Indomaret sampai warnet Pro Deo.

Saroha Simangunsong saat ditemui di lokasi, Rabu (11/12/2019) sekira pukul 16.40 WIB mengaku sebelumnya telah dilakukan pengukuran. “Diukur mulai dari situ. Makanya kami bongkar,” ucapnya. (Zai)