Tebingtinggi, Lintangnews.com | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi, membantah keras adanya tangkap lepas terhadap 2 orang pelaku narkotika dan di antaranya diduga bandar narkotika berinisial BK.
Hal ini ditegaskan Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP F Zendrato, Selasa (21/1/2020) di ruang kerjanya dihadapan wartawan, di kantornya Jalan M Yamin Kampung Keling, Kecamatan Rambutan.
Menurut Zendrato, penangkapan yang dilakukan pada Minggu (19/1/2020), ada 9 orang diamankan dari 2 unit rumah. Namun pihaknya baru menetapkan 1 orang tersangka inisial TJ dengan barang bukti sabu 9,14 gram.
“Jadi tolong sabar, kami akan melakukan press release resmi dalam minggu ini dan masih melakukan pengembangan,” paparnya.
Disinggung adanya isu panas di masyarakat terkait tangkap lepas khususnya terhadap seorang diduga bandar, Zendrato membantahnya.
Orang nomor 1 di BNNK Tebingtinggi ini juga membantah tangkap lepas terhadap oknum petugas Brimob di lokasi penggerebekan.
Sementara informasi terkini yang dihimpun melalui salah seorang pegawai BNNK, ada 2 orang lagi sudah dilepas yakni, BK dan IF. Menurut Zendrato, jika barang bukti tidak ada pada mereka, sehingga dilepaskan.
Di tempat terpisah, salah seorang warga, Pak Maria berharap agar Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin dan Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Atrial memantau kinerja Kepala BNNK Tebingtinggi.
Ini karena dugaan isu tangkap lepas, meskipun adanya bantahan keras dari Kepala BNNK Tebingtinggi. (Purba)