Tebingtinggi, Lintangnews.com | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi melaksanakan bimbingan tugas secara profesional atau asistensi penguatan berwawasan anti narkoba tahun 2019.
Kegiatan itu diikuti para guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik), elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pers bertempat di aula Hotel Malibou, Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi, mulai Kamis-Jumat (29-30/2019).
Kegiatan itu menghadirkan 4 orang pemateri yang dimulai sesi pertama sekaligus pembukaan oleh Kepala BNNP Sumut melalui Kabid P2 M, Tuangkus Harianja.
Pembicara kedua dari aspek hukum adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) melalui Hakim Abon Damanik. Sementara pembicara ketiga adalah Danramil 13, Kapten Budiono mengupas tentang jiwa korsa untuk relawan anti narkoba.
Sementara itu Salwa dari BNNK Tebingtinggi menyampaikan, pencegahan narkoba dengan mengetahui mengetahui narkoba dan efek yang ditimbulkan.
Kepala BNNK Tebingtinggi melalui Kabid P2M, Nuriatno mengatakan, jumlah peserta sebanyak 34 orang. Diharapkan nantinya siap menjadi relawan anti narkoba baik di lingkungan Disdik dan masyarakat.
“Dan satu hal penting, para relawan ini dapat sertifikat dan teregistrasi di BNN,” jelas Nuriatno. (aguswan)