Labuhanbatu, Lintangnews.com | Pihak KPUD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 April 2021.
Pemungutan suara ulang bakal digelar di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selama pelaksanaan PSU di Labuhabatu, sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) disiagakan dalam proses pengamanan.
Bertempat di Lapangan Makosat Brimob, Senin(19/4/2201) Dansat Brimob Poldasu, Kombes Pol Suheru pimpin apel pengecekan kesiapsiagaan personil yang hendak melaksanakan pengamanan di Labuhanbatu.
“Kita menurunkan 2 SSK Personil Brimob untuk lakukan pengamanan selama proses PSU di Labuhanbatu,” sebut Kombes Pol Suheru.
Lanjutnya, apel pengecekan ini dilakukan guna mengetahui kesiapsiagaan dari personil sebelum berangkat menuju Labuhanbatu. “Yang dibawa pun merupakan perlengkapan PHH dan tidak ada yang membawa senjata api (senpi) tanpa terkecuali,” tukasnya.
Kombes Pol Suheru menambahkan, perlengkapan personil yang dibawa meliputi tameng, tongkat, flash ball, gas air mata, racun api dan kendaraan roda 2. Ini dipersiapkan dalam mengantisipasi apabila adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas yang mengarah pada kerusuhan selama berlangsungnya PSU.
“Semua sesuai dengan Standard Operational Procedural (SOP) yang sudah ditentukan dan berlaku. Jadi tidak ada yang membawa senpi maupun sajam (sangkur) dalam pelaksanaan pengamanan PSU di 9 TPS nanti,” kata Kombes Pol Suheru mengakhiri. (Sofyan)