Bupati Asahan Sampaikan Pesan dan Harapan di Penutupan MTQ ke 51

Asahan, Lintangnews.com | Selama 5 hari pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 51 tingkat Kabupaten Asahan digelar di Kecamatan Tinggi Raja.

Lantunan ayat suci Al Quran menggema di angkasa salah satu Kecamatan di Bumi Rambate Rata Raya ini. Selama 5 hari sudah cakrawala tersenyum menikmati alunan ayat nan indah ciptaan Sang Maha Karya.

Perhelatan MTQ itu resmi ditutup Bupati Asahan, Surya, Sabtu (15/2/2020) malam.

Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP PKK Asahan, Camat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Dewan Hakim dan ribuan masyarakat tampak hadir dalam kegiatan yang merupakan salah satu program nasional tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, John Hardi Nasution atas nama Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan MTQ berjalan dengan baik dan lancar.

Dirinya juga sampaikan, peserta yang mendapat predikat terbaik dari 5 cabang yang dipertandingkan dalam MTQ itu diberikan hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai.

Bupati Asahan, Surya, dalam sambutannya kembali mengingatkan tentang pentingnya memaknai isi dan kandungan Al Quran sebagai pedoman hidup dalam membangun kehidupan sosial yang bermartabat.

“Pelaksanaan MTQ merupakan wahana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan dan pendalaman isi Al Quran, serta sarat dengan syiar Islam yang tidak boleh berhenti disini tanpa meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah-tengah masyarakat”, ujar Bupati.

Surya juga menekankan, peserta MTQ adalah mutlak putra-putri Asahan yang berdomisili di Asahan. Bagi peserta MTQ yang potensial akan bersedia dan wajib mengikuti Training Center (TC) secara keseluruhan.

“Kepada pemenang terbaik 1 dari cabang Tilawatil Quran golongan dewasa putra dan putri, serta Hifzil Quran golongan 30 juz putra dan putri akan diberikan Ongkos Naik Haji (ONH). Dengan ketentuan, jika sudah pernah menjadi terbaik 1 dalam event MTQ 9 tahun terakhir tidak diperkenankan mendapatkan ONH lagi,” paparnya.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan keputusan Dewan Hakim oleh Ketua, Salman Abdullah Tanjung, didampingi Sekretaris, Mahmuddin. Dilanjutkan dengan penyerahan hadiah oleh Bupati beserta undangan kepada para pemenang. (Heru)