Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan gelar konferensi pers mengenai pokok pembahasan rencana pembangunan kedepannya, pasca kunjungan kerja (kunker) Presiden RI, Joko Widodo selama 2 hari.
Konferensi pers yang berlangsung di Hotel Esther Siborong-borong, Rabu (31/7/2019), wartawan mempertanyakan kepada Nikson Nababan tentang keberadaan kantor Imigrasi yang biasanya letaknya berdekatan dengan Bandara, namun saat ini justru berada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Nikson menyesalkan pembangunan kantor Imigrasi yang terlalu jauh dibangun dari Bandara. Seharusnya kantor Imigrasi itu harus dibangun berdekatan dengan Bandara Udara Internasional Silangit, Kabupaten Taput.
“Menurut saya tidak tepat dan layak lah kalau kantor Imigrasi itu letaknya terlalu jauh dari Bandara,” ujar Bupati.
Dia menuturkan, pihaknya sudah membuat penganggaran pembangunan kantor Imigrasi di Taput pada tahun 2018 lalu. Nikson menuturkan, kondisi bangunan sudah selesai sesuai kesepakatan sewaktu dirinya dipanggil pertama kali oleh Dirjen Imigrasi di Jakarta.
“Namun pada waktu itu, anggaran hardware untuk kantornya sebesar Rp 6 miliar belum ada dibahas dalam pokok pembahasan. Yang fokus kami bahas saat itu hanya pembangunan kantor saja,” paparnya.
Dia menuturkan, ketika dipanggil Dirjen Imigrasi, justru menyarankan agar Pemkab Taput yang menyediakan sumber daya manusia (SDM), hardware, termasuk penyediaan laptop dan komputer di kantor Imigrasi sebesar Rp 6 miliar.
“Saat itu saya sampaikan tidak dapat menyanggupinya, Kalau hanya kantor boleh lah kita sanggup dan siap membangun. Makanya kita bangun lah kantor Imigrasi di pusat kota Siborong-borong, tepatnya di samping kantor Koramil,” tegasnya.
Dirinya juga sempat saya berpikir dan bingung, dengan biaya Rp 6 miliar hanya untuk membangun kantor Imigrasi. “Sementara menurut saya masih banyak jalan rusak yang butuh perbaikan saat itu di Taput,” bebernya.
Dirinya juga sempat memberikan masukan kepada Dirjen Imigrasi, agar biaya hardwer dibagi 2 dengan kantor Imigrasi Medan, sehingga kemungkinan lebih ringan biayanya.
“Namun Dirjen Imigrasi bilang hal itu tidak bisa. Kemudian ditengah jalan, masuklah ide tetangga (Pemkab Humbahas) kita kepada Dirjen Imigrasi dan menyatakan kesiapan dengan semua anggaran tersebut. Saat itu juga akhirnya Dirjen dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) menyetujui,” tukas Nikson.
Dia juga menuturkan, tidak layak jika keberadaan kantor Imigrasi saat ini jaraknya terlalu jauh dari Bandara Silangit. Nikson menuturkan, ada baiknya walaupun hanya gara-gara hardware dan perlengkapan komputer serta laptop gagal, pihak Imigrasi harusnya berbicara lagi, sehingga bisa didiskusikan lagi bersama- sama. Karena dengan anggaran sebesar itu harus dianggarkan dan dibahas dulu di DPRD untuk dieksekusi tahun ini.
“Saya tidak tau kalau tetangga sebelah dengan anggaran sebesar itu tidak dianggarkan dan dibahas dengan DPRD dulu. Tapi coba rekan- rekan wartawan cek dulu,” paparnya.
Nikson menambahkan, kemungkinan kaca mata masyarakat menyatakan, Taput kenapa bisa begitu. “Ya itulah mungkin ada tarik menarik atas kepentingan dan segala macam. Sekali lagi, hal seperti itu tidak fleksibel dan obyektif jika kantor Imigrasi berada jauh dari Bandara,” tegas Nikson. (pembela)