Bus Sinar Sepadan Horas Tabrak Tembok, Ini Daftar Nama Korban

Simalungun, Lintangnews.com | Bus Sinar Sepadan Horas nomor polisi (nopol) BK 7705 TL alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Siantar-Kabanjahe Km 52-53, Huta Tongah Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi, Senin (24/9/2018) itu menyebabkan 2 orang mengalami luka berat. Sementara 5 orang lagi luka ringan.

Informasi dihimpun, Selasa (25/9/2018), jika bus itu dikemudikan Wardiman Sipayung (30) Jalan Sutumo Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, mengalami luka ringan

Sementara nama-nama para korban yakni, Apot Haloho (74) warga Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba alami luka berat dan dirujuk ke Ruma Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar.

Berikutnya, Lamriah Purba (71) warga yang sama, alami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tiga Runggu. Jan Ginting (62) warga Desa Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, alami retak tulang punggung belakang.

Riah Ukur Purba (52) warga Kubusimbelang, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo alami patah tulang bahu kanan dan dirujuk ke RS Efarina Kabanjahe.

Rosmida Karo Sekali (57) warga Desa Sukadame Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Simalungun, alami luka ringan.

Selanjutnya, Santy Marintan Purba (38) Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun alami luka ringan. Monika Sinaga (54) Nagori Pematang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun alami luka ringan .

Diduga sebelum kejadian, bus datang dari arah Kabanjahe menuju Siantar kurang hati saat mendahului 1 unit traktor merk Kioti warna merah dikendarai Frandika Saragih (30) warga Gajah Pokki Desa Urung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Saat berupaya mendahului, ternyata bagian bodi sisi kiri bus bersenggolan dengan sisi kanan dari alat membajak traktor. Kemudian bagian ban depan dan belakang sebelah kanan bus masuk ke beram jalan.

Namun saat bus naik kembali ke badan jalan, tiba-tiba oleng. Akhirnya bus kehilangan kendali dan menabrak tembok yang berada di sisi kiri badan jalan.

Peristiwa ini telah ditangani Satuan Lantas Polres Simalungun, dengan melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk menyita barang bukti. (zai)