Siantar, Lintangnews.com | Personil Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar meringkus RMT alias RN (18) dari Huta I Pematang Gajing, Kelurahan Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/11/2020).
Pemuda yang berprofesi sebagai supir angkutan kota (angkot) ini ditangkap karena diduga telah mencabuli seorang siswi SMP beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto menjelaskan, RMT ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/551/X/2020/SU/STR oleh RP, ibu kandung korban.
Dalam pengaduannya, RP mengatakan, putrinya inisial NY yang masih berusia 14 tahun itu telah dicabuli pemuda yang beralamat di Simpang 3 Laut Tawar, Desa Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa itu berawal pada Rabu (21/10/2020) lalu. Siang itu sekira pukul 12.00 WIB, NY baru saja pulang dari sekolah. Setibanya di rumah remaja tersebut langsung memegang handphone (HP) dan duduk di ruangan tamu rumahnya.
Sekira pukul 13.00 WIB, gadis itu pergi tanpa pamit kepada orang tuanya dan tidak pulang hingga menjelang magrib.
Sang ibu yang merasa risau karena anak gadisnya tak pulang-pulang kemudian meminta tolong pada salah seorang tetangganya untuk menghubungi NY melalui WhatsApp (WA).
Saat itu, NY tak membalas panggilan tetangganya. Akhirnya kakak kandung NT, SJ (22) coba menghubungi RMT guna menanyakan keberadaan adiknya. “Ada adik ku sama mu,” tanya SJ melalui sambungan telepon seluler.
Namun ketika itu, RMT berdalih tidak mengetahui keberadaan NY. “Tidak ada kak. Saya nggak tahu di mana dia,” jawab RMT kepada SJ.
Keesokan harinya, sekira pukul 01.39 WIB, SJ kembali menghubungi HP adiknya melalui video call. Saat itulah NY langsung menerima panggilan. “Dimana kau? Pulang lah kau,” pinta SJ kepada adiknya.
Kepada kakaknya, NY kemudian berjanji akan pulang keesokan harinya. Namun, SJ terus mendesak agar NY segera pulang dan menanyakan keberadaan sang adik.
Setelah berulang kali didesak, NY akhirnya mengaku, dirinya sedang berada di kawasan Pasar Horas dan meminta dijemput. Seketika itu juga abang kandungnya, DTJ pergi menjemput NY ke Pasar Horas. Setelah bertemu di sana, DTJ langsung membawa sang adik ke rumah mereka.
Begitu tiba di rumah, NY langsung diinterogasi habis-habisan oleh orang tuanya. Awalnya, remaja itu, mengaku menginap di rumah temannya. “Di mana kau tidur. Yang sudah dirusaknya kau,” ketus sang ibu.
Setelah terdesak dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh orang tuanya NY akhirnya mengakui, selama tidak pulang ke rumah ia telah menginap dengan RMT dan disebut telah mencabulinya beberapa kali.
Mendengar pengakuan putrinya, orang tua NY bagai disambar petir di siang bolong. Ia pun segera bergegas membawa putrinya ke Mapolres Siantar untuk membuat pengaduan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan RMT di Huta I Kelurahan Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela. Petugas pun bergegas ke lokasi dan berhasil meringkus RMT.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dimintai keterangan,” tutur AKP Edi Sukamto. (Elisbet)


