Siantar, Lintangnews.com | Bakal Calon (Balon) kepala daerah yang akan mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun sepertinya harus banyak bersabar menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dalam penyampaian tahap I nama-nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang direkomendasikan PDI-Perjuangan pada Pilkada Serentak tahun 2020 yang dilakukan Rabu (19/2/2020), hanya 4 daerah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ternyata ini tidak mencakup Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI-Perjuangan Sumut, Mangapul Purba menyampaikan, untuk calon yang akan diusung di Pilkada Siantar dan Simalungun sejauh ini masih dalam proses.
“Kita jadwalkan diumumkan di bulan depan,” ucap Ketua Fraksi PDI- Perjuangan DPRD Sumut ini.
Soal potensi seluruh calon yang mendaftar di PDI-Perjuangan, terutama petahana atau incumbet, khususnya di Kota Siantar, Mangapul sebutkan, semua memiliki kesempatan yang sama.
“Nama-nama masih dalam tahap penggodokan di DPP, soal keputusan mari kita tunggu bersama ya,” tutur Mangapul.
Ia mengaku, seluruh nama yang mendaftar ke PDI-Perjuangan di seluruh daerah di Sumut telah diserahkan ke DPP.
“Semua sudah kita serahkan, mari menunggu keputusan DPP,” tandas mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun ini. (Elisbet)