Calon yang Diusung di Pilkada Siantar-Simalungun, Ini Penjelasan Bapilu PDI-P Sumut  

Siantar, Lintangnews.com | Bakal Calon (Balon) kepala daerah yang akan mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun sepertinya harus banyak bersabar menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Dalam penyampaian tahap I nama-nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang direkomendasikan PDI-Perjuangan pada Pilkada Serentak tahun 2020 yang dilakukan Rabu (19/2/2020), hanya 4 daerah dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ternyata ini tidak mencakup Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI-Perjuangan Sumut, Mangapul Purba menyampaikan, untuk calon yang akan diusung di Pilkada Siantar dan Simalungun sejauh ini masih dalam proses.

“Kita jadwalkan diumumkan di bulan depan,” ucap Ketua Fraksi PDI- Perjuangan DPRD Sumut ini.

Soal potensi seluruh calon yang mendaftar di PDI-Perjuangan, terutama petahana  atau incumbet, khususnya di Kota Siantar, Mangapul sebutkan, semua memiliki kesempatan yang sama.

“Nama-nama masih dalam tahap penggodokan di DPP, soal keputusan mari kita tunggu bersama ya,” tutur Mangapul.

Ia mengaku, seluruh nama yang mendaftar ke PDI-Perjuangan di seluruh daerah di Sumut telah diserahkan ke DPP.

“Semua sudah kita serahkan, mari menunggu keputusan DPP,” tandas mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun ini. (Elisbet)