Sergai, Lintangnews.com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang pimpin penggerebekan perkampungan yang diduga menjadi sarang atau tempat mengonsumsi narkoba di Dusun I , Dusun IV dan V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Rabu (19/2/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Para tersangka yang ditangkap diantaranya, Irfan (42) dan Legino (28), keduanya warga Dusun III, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin. Dengan barang bukti yakni, 1 paket sabu dengan berat 0,04 gram dan 1 unit sepeda motor CBR warna hitam ditangkap di depan rumah warga Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur.
Kemudian, Ismail alias Mail (42) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, , berhasil diamankan petugas. Ada pun barang bukti yang disita petugas yakni, 1 lembar plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,35 gram dan 1 lembar plastik klip kosong
Dalam penggerebekan itu, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Kasat Intel, AKP T Manurung, Kasat Sabhara, AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Khairul Saleh, Kasubbag Humas, Ipda Zulfan Ahmadi dan puluhan personil Polres Sergai.
Juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Camat Tanjung Beringin, Safruddin, Kepala Desa (Kades), Nagur, M Syairajul Yahdi, Sekretaris Desa (Sekdes), Muklis, tokoh agama maupun masyarakat setempat.
Ratusan warga tampak berkerumun guna mendukung aksi Kapolres sejajaran yang sudah terbilang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Saat dilakukan penggerebekan di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, isak tangis dari istri Ismail pecah saat melihat petugas memboyong suaminya dari kediamannya. Setelah itu, petugas langsung memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Polres Sergai.

Kemudian, penyeseran dilanjutkan ke areal kebun sawit di Dusun IV dan V Desa Nagur. Sepanjang jalan dalam penyisiran, petugas banyak menemukan puluhan plastik klip bekas dan alat isap yang tampak baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Kapolres dan jajaran juga memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu dan menyeser salah satu kediaman warga. Pasalnya, halaman belakang rumahnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi sabu.
AKBP Robin juga mengimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya dan membongkar gubuk tersebut.
Kapolres menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat kepada pihaknya dan langsung melakukan aksi bersih-bersih narkoba di Desa Nagur.
“Ini supaya para bandar atau pun pengguna narkotika yang selama ini sudah meresahkan, akan takut tinggal di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kegiatan tersebut akan rutin dilakukan,” paparnya.
Menurut Kapolres, dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen warga Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang diamankan.
“Tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan khususnya narkoba, judi dan 3C. Saya imbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas-tugas Kepolisian, dengan melaporkan jika melihat dan mengetahui kejahatan narkoba, judi dan 3 C,”papar AKBP Robin. (TS)
Penggerebekan di Kampung Baru , Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.