Camat Pantai Labu Lantik 131 Anggota BPD

Deli Serdang, Lintangnews.com | Sebanyak 131 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 19 Desa di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/4/2020) dilantik Camat, A Fitriyan Syukri bertempat di halaman kantor Camat setempat.

Pelantikan anggota BPD periode 2020-2026 ini berdasarkan surat edaran Bupati Deli Serdang Nomor : 141/1197 tanggal 27 Maret 2020 dilaksanakan 2 sesion (pagi dan sore) dihadiri Forkopimcam Pantai Labu, Sekretaris Camat (Sekcam), Junaidi, para Kepala Desa (Kades) dan rohaniawan.

Fitriyan Syukri dalam arahannya mengharapkan pada anggota BPD melaksanakan tugas untuk mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sehingga pentingnya terbina kerja sama yang baik dengan Pemerintahan Desa (Pemdes).

Camat juga mengingatkan kembali, bahwa tugas dan fungsi BPD di masing-masing Desa bukan sebagai pemeriksa, tetapi pengawas.

“Karena itu bersinergi lah demi mewujudkan pembangunan yang tepat pada sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Mari kita kerja secara ikhlas, cerdas dan tuntas,” ajaknya.

Dia menuturkan, saat ini dihadapkan pada situasi dan kondisi siaga Covid-19 atau Virus Corona. Sehingga berharap, BPD menjadi garda terdepan bekerja sama dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda untuk mampu memberi edukasi tentang pencegahan Virus Corona kepada masyarakat.

Pelantikan dilakukan dengan penandatanganan sumpah dan janji secara simbolis oleh anggota BPD dari Desa Bagan Serdang, Robbi Sari Ramadan dan Rinto Situmorang (Desa Durian) disaksikan Camat, Forkopimcam, Rohaniawan, serta saksi-saksi. (Idris)