Asahan, Lintangnews.com | Pasangan suami istri (pasutri) warga Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan inisial ES (55) dan NS (50) yang awalnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terjangkit Covid-19 atau Virus Corona.
“Di Asahan sampai saat ini ada 2 orang berstatus PDP. Lalu positif Covid-19, dibuktikan setelah keluarnya hasil swab yang kita terima. Pasutri itu saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Medan,” sebut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, Selasa (14/4/2020).
Sementara keluarga terdekat dari pasutri itu masih dalam berstatus Orang Dalam Pemantauan ( ODP). “Pihak keluarga terdekat dan yang pernah berhubungan dengan mereka terus kita pantau kesehatannya,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Asahan ini.
Rahmad juga mengatakan, Asahan saat ini masih status zona kuning. Namun Pemkab Asahan terus melakukan himbauan ke desa-desa setiap hari Rabu, dengan mengajak masyarakat tetap disiplin, mengurangi aktifias di luar rumah dan menerapkan pola hidup sehat
Sementara itu, untuk biayanya selama dalam perawatan, PDP dalam tanggungan pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara. (Heru)