Cari Lokasi Nyabu, 3 Warga Kampung Pompa Dibekuk Polsek Bangun  

Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 3 orang warga Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dibekuk personil Polres Bangun sektor Polres Simalungun, Jumat (5/7/2019).

Para tersangka yakni, Bayu Nugroho (28), Muhammad Angga dan Singgi Dwi Prasetyo (24) ini diringkus personil Polsek Bangun setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ketiganya diketahui mencari tempat aman untuk menyabu (konsumsi sabu).

Ketiga pelaku dibekuk di Perumahan Devisi IV Kebun Sipef Nagiri Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Barang bukti yang diamankan yakni, 8 buah plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah dompet warna hitam, 1 unit handphone (HP) merk Vivo dan uang sebesar Rp 735.000.

Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba, Sabtu (6/7/2019) memaparkan, jika Jumat (5/7/2019) sekira pukul 17.00 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat adanya pesta sabu.

“Sejumlah petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di perumahan Devusi IV Kebun Sipef Bukit Maraja Nagori Marihat Bukit dan mengamankan ketiganya,” sebut AKP Putra.

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangun menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain itu, melakukan pengembangan kasus guna mencari bandarnya. (Zai)