Siantar, Lintangnews.com | Jhon Risman Simbolon (20) tak berkutik setelah diringkus personil Polsek Siantar Martoba, karena tega menganiaya korban, Leonardo Panggabean (31).
Jhon tega menganiaya korban yang merupakan paman kandungnya, karena handphone (HP) miliknya tak diberikan Leonardo.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Resbon Gultom, Rabu (3/6/2020). “Usai menerima laporan dari korban, pelaku langsung kita amankan,” paparnya.
Dijelaskan AKP Resbon, peristiwa itu terjadi, Sabtu (30/5/2020) lalu di rumah korban tidak jauh dari kediaman pelaku di Jalan Medan Km 3,5, Lorong Cinta, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Saat itu pelaku meminta HP miliknya yang sudah ditebus ayahnya dan sebelumnya digadaikan pada korban.
Namun korban tidak mau memberikan HP milik pelaku. Ternyata itu membuat pelaku emosi dan lalu mengambil sebilah parang dari rumah nya.
“Awalnya pelaku meminta HP yang digadaikannya pada korban. Ternyata korban gak mau memberi pada pelaku, sehingga keduanya terlibat percecokan mulut,” jelas Kapolsek.
Usia mengambil parang, pelaku kembali ke rumah korban. Dirinya langsung mendobrak pintu rumah korban.
Melihat tindakan pelaku, lalu Leonardo menahan pintu rumahnya. Pelaku yang sudah emosi lalu mengayunkan parang ke arah tangan korban yang menahan pintu rumahnya.
Akibatnya, tangan korban mengalami luka sobek diparang atau ditebas pelaku. Tak terima dengan tindakan itu, keesokan harinya Leonardo menyambangi Polsek Siantar Martoba untuk melaporkan perbuatan pelaku.
Usai menerima laporan korban, tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku.
Kini pelaku sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Siantar Martoba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Irfan)


