Ciptakan Suasana Kondusif, Sengketa Lahan di Desa Motung Dirapatkan di Polres Tobasa

Tobasa, Lintangnews.com | Guna menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Tobasa Samosir (Tobasa) untuk itu digelar rapat di ruangan vidcon Polres terkait pelarangan pengukuran lahan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Selasa (23/7/2019).

Seperti diketahui telah terjadi permasalahan antara warga Motung dengan pihak BPODT. Ini terkait lahan yang akan dikelola BPODT mendapat pelarangan dari masyarakat dalam pengukuran lahan tersebut.

Dari itu terjadi kekisruhan antara masyarakat dengan pihak BPODT yang tidak mendapat titik terang ,sehingga harus dirapatkan dengan musyawarah bersama dengan pihak Kepolisian, BPN Tobasa, Pemkab dan masyarakat.

Hal ini dikatakan, Kasubbag Humas Polres Tobasa, Iptu Bungaran Samosir.

“Sudah menjadi tugas dari Polri untuk mengkondisikan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tobasa, untuk itu penting dilakukan mediasi terhadap pihak yang terkait,” ujarnya.

Supaya setiap pelaksanaan yang terjadi di lapangan saat melakukan pengukuran lahan oleh BPODT nantinya tidak terjadi bentrok dengan warga, dengan begitu pengamanan yang dilakukan oleh Polres Tobasa tidak berdampak kepada kekisruhan, sehingga berdampak kepada pidana.

Ditambahkan Bungaran, sudah sewajarnya Polres Tobasa melakukan mediasi mempertemukan seluruh pihak yang berhubungan dengan permasalahan tanah tersebut, untuk mengambil atau menyimpulkan titik terang permasalahan tersebut.

Adapun yang menghadiri rapat itu, Sekda, Audy Murphi Sitorus, Kapolres AKBP Agus Waluyo, Waka Polres, Kompol A Siagian, Kabag Ops, Kompol J Butar-Butar, Kasat Intel, AKP Antoni Rajagukguk dan Kapolsek Lumban Julu AKP Komando.

Selanjutnya Kasi Pegukuran BPN, SS Tambunan, pihak BPODT yakni Wahyu dari Kehutanan Imran Butarbutar, Kabag Hukum Pemkab Tobasa Lukman Siagian, Kabag Pertanahan Pemkab, Antoni Sianipar, pihak Agus Manurung selaku dan pengacara Panahatan Hutajulu serta Kanit Tipiter, Iptu Remon B Hall. (asri)