Curi HP, 2 Warga Tebingtinggi Diringkus Polsek Perdagangan

Simalungun, Lintangnews.com | Dua orang warga Kota Tebingtinggi diringkus personil Polsek Perdagangan sektor Simalungun, Kamis (4/6/2019) kemarin

Keduanya diamankan tepatnya di Lingkungan II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Identitas keduanya adalah Ramadani Saragih (43) dan Windi Airlangga (29).

Sementara korban, William Chandra (31) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pemilik Toko Raya Ponsel.

Akibat aksi pencurian kedua warga Tebingtinggi itu, korban kehilangan 2 unit handphone (HP) merk Oppo A7 dan 3 unit merk VIVO Y 95.

Kapolsek Perdagangan, AKP Supendi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Zikri Muamar melalui Kasi Humas Polsek Perdagangan, R Peranginangin, Minggu (7/7/2019) memaparkan kronologis kejadian dan penangkapan pelaku.

Awalnya Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 08.30 WIB, korban ditelepon oleh bapaknya yang meminta supaya diperiksa stok HP di Toko Raya Ponsel. Ini karena bapak korban curiga terhadap seorang laki-laki yang sebelumnya sekira pukul 07.00 WIB belanja charger (pencas) HP di toko mereka dan memang benar ada yang hilang.

Selanjutnya, korban memutar ulang CCTV di toko. Ternyata sekira pukul 07.00 WIB, ada seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian terhadap 5 unit HP dari tokonya. Atas peristiwa yang dialami, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Perdagangan.

Persis, Kamis (4/7/2019) sekira pukul 10.00 WIB, Unit Lidik Polsek Perdagangan mendapat informasi, bahwa 2 unit HP merk Vivo Y95 warna merah milik korban sedang berada di tangan Ramadani Saragih.

Selanjutnya, Jumat (5/7/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Unit Lidik dipimpin Iptu Zikri Muamar melakukan penyelidikan. Sekira pukul 12.30 WIB, Ramadani Saragih diamankan di rumahnya.

Dari hasil interogasi, Ramadani Saragih mengaku, masuk ke Toko Raya Ponsel dengan cara membeli charger HP. Kemudian mengambil 5 unit HP saat penjaga toko lengah.

Ramadani Saragih juga menerangkan, tidak sendiri saat melakukan pencurian, melainkan bersama temannya bernama Windi. Dimana posisinya saat itu standby (menunggu) di atas sepeda motor Kawasaki Ninja.

Dari pengakuan Windi, dirinya mendapatkan bagian uang sebanyak Rp 1 juta. Dan selebihnya adalah bagian Ramadani. Dari Ramadani disita 2 unit HP dan Windi ada 3 unit HP sebagai barang bukti.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses selanjutnya,” sebut R Peranginangin. (rel/zai)