Curi Sepeda Motor di Padang Sidimpuan, Pelaku Ditangkap dari Paluta

Padang Sidimpuan, Lintangnews.com | Ahmad Tarmizi Gutom (28) warga Desa Sigama, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Ini setelah membawa kabur 1 unit sepeda motor milik Nova Windani Harahap, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Rabu (11/11/2020) lalu.

Menurut Nova, jika Rabu (11/11/2020) sekira pukul 13.30 WIB, Ahmad Tarmizi datang bertamu ke rumah mereka dan disambut suami korban.

Namun saat suami korban pergi ke belakang, pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BB 2303 FV yang terletak di atas karpet.

Kemudian pelaku membawa cucu korban berkeliling. Selanjutnya menurunkan cucu korban di depan rumah saksi, Zulhapendi dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Keberatan sepeda motor miliknya dibawa kabur, korban langsung melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan, dengan LP/367/XI/2020/SU/PSP tgl 11 November 2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno mengatakan, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB, Tim Tekab Satuan Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada di Desa Sigama, Kabupaten Paluta.

“Kemudian Tim Tekab melaksanakan lidik dan mengamankan pelaku. Selanjutnya membawa ke Polres Padang Sidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Bambang.

Belum diketahui secara pasti motif pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. (SS)